Kawasan Hutan Gunung Salak Dan Pegunungan Sekitarnya

Kawasan TNGH ditetapkan sebagai salah satu taman nasional di Indonesia, berawal dari proses penunjukkan taman nasional dengan Surat Keputusan Menteri Kehutanan nomor 282/Kpts-II/1992 tanggal 28 Pebruari 1992 dengan luas 40.000 hektar sebagai Taman Nasional Gunung Halimun (TNGH) dan resmi ditetapkan pada tanggal 23 Maret 1997 sebagai salah satu Unit Pelaksana Teknis Departemen Kehutanan (UPT BTNGH).
Selanjutnya, atas dasar kondisi sumber daya alam hutan yang semakin terancam rusak dan adanya desakan para pihak yang peduli akan konservasi alam, pada tahun 2003 kawasan Halimun ditambah area dengan memasukkan kawasan hutan Gunung Salak.
Gunung Endut yang status sebelumnya merupakan hutan produksi terbatas dan hutan lindung yang dikelola Perum Perhutani diubah fungsinya menjadi hutan konservasi, dimasukkan ke dalam satu kesatuan kawasan konservasi Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS) melalui SK Menteri Kehutanan nomor 175/Kpts-II/2003 dengan luas total ± 113.357 ha pada tanggal 10 Juni 2003.
Berikut sejarah perubahan status kawasan TNGHS
Tahun | Perubahan Status Kawasan |
1935 – 1961 | Cagar Alam di bawah pengelolaan Pemerintah Belanda dan Republik Indonesia/Djawatan Kehutanan Jawa Barat |
1961 – 1978 | Cagar Alam di bawah pengelolaan Perum Perhutani Jawa Barat |
1979 – 1990 | Cagar Alam di bawah pengelolaan Balai konservasi Sumberdaya alam III, yaitu Sub Balai Konservasi Sumberdaya Alam Jawa Barat I |
1990 – 1992 | Cagar Alam dikelola oleh Taman Nasional Gunung Gede Pangrango; |
1992 – 1997 | Taman Nasional dibawah pengelolaan Taman Nasional Gunung Gede Pangrango |
1997 – 2003 | Taman Nasional dibawah pengelolaan Balai Taman Nasional Gunung Halimun setingkat Eselon III dengan luas 40.000 Ha |
2003 |
Penunjukkan kawasan menjadi Taman Nasional Gunung Halimun Salak seluas 113.357 Ha (memasukkan eks hutan produksi/ lindung) |
Flora
Ekosistem TN Gunung Halimun Salak merupakan hutan hujan tropis pegunungan terluas di Pulau Jawa. Kawasan ini juga merupakan habitat berbagai jenis satwa, tumbuhan dan jasad renik. Pada ketinggian antara 500 – 1000 m dpl (zona collin), jenis tumbuhannya antara lain : Rasamala (Altingia exelsa), Puspa (Schima wallichii), Saninten (Castanopsis javanica), Kiriung Anak (Castanopsis acuminatissima), Pasang (Quercus gemeliflora).
Hutan Hujan Tropis Pegunungan (Zona Sub Montana) ; Pada ketinggian antara 1000-1400 m dpl (zona sub-montana), terdapat beberapa jenis seperti Acer laurinum, Ganitri (Elaeocarpus ganitrus), Eurya acuminatissima, Buni (Antidesma bunius), Beringin (Ficus spp). Kayu manis (Cinnamomun sp), Kileho (Saurauia pendula) dan Kimerak (Weinmania blumei).
Baca Juga : Kenapa Disebut Bukit Barisan? Ini Kekayaan yang Terkandung di Sumatra
Hutan Hujan Tropis Pegunungan (Zona Montana) ; Sementara pada ketinggian diatas 1500 m dpl (zona montana) didominasi oleh jenis-jenis Podocarpus seperti Kibima (Podocarpus blumei), Kiputri (Podocarpus imbricatus) dan Jamuju (Dacrycarpus imbricatus).
Disamping jenis-jenis tersebut di atas, terdapat sekitar 75 jenis anggrek yang diantaranya merupakan jenis langka seperti Bulbophylum binnendykii, B. angustifolium, Cymbidium ensifolium, dan Dendrobium macrophyllum.
Fauna
Taman Nasional Gunung Halimun Salak merupakan habitat dari beberapa satwa mamalia seperti Owa (Hylobates moloch), Kancil (Tragulus javanicus), Surili (Presbytis comata), Lutung budeng (Trachypithecus auratus), Kijang (Muntiacus muntjak), Macan tutul (Panthera pardus), dan Anjing hutan (Cuon alpinus)
Terdapat kurang lebih 204 jenis burung dan 90 jenis diantaranya merupakan burung yang menetap serta 35 jenis merupakan jenis endemik di Jawa termasuk burung Elang Jawa (Spizaetus bartelsi)
Selain itu terdapat dua jenis burung yang terancam punah yaitu Burung Cica matahari (Crocias albonotatus) dan Burung Poksai kuda (Garrulax rufifrons). Burung Elang Jawa yang identik dengan lambang negara Indonesia (Burung Garuda), cukup banyak dijumpai di kawasan ini.